PENEMPATAN UNIT IKLAN YANG DILARANG ADSENSE

Walaupun tiap penayang iklan (publisher) AdSense diberi kebebasan dalam menempatkan unit iklan di situs atau blog masing-masing, namun ada hal-hal yang dilarang terkait penempatan unit iklan AdSense. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi semua publisher agar tidak melanggar kebijakan yang sudah ditetapkan oleh AdSense.

Merujuk pada halaman situs resmi AdSense, penempatan unit iklan yang dilarang adalah sebagai berikut:
1. Menempatkan Unit Iklan pada Menu Navigasi;
Barangkali di antara sekian banyak publisher tak menyadari bahwa menempatkan unit iklan harus berhati-hati agar tidak terjadi pelanggaran. Hal ini bertujuan agar tiap pengunjung tidak melakukan klik secara sengaja ataupun tak sengaja. Menempatkan iklan di bawah menu navigasi merupakan penerapan unit iklan yang tidak disetujui. Selain itu menempatkan unit iklan pada navigasi ‘Sebelumnya (Preview) / Selanjutnya (Next)’ juga sangat tidak disetujui.

2. Menempatkan Unit Iklan dengan Tanda Khusus;
Berkreativitas dalam hal tampilan halaman blog memang diperbolehkan, tapi untuk urusan penempatan unit iklan AdSense, semua publisher harus mematuhi kebijakan yang berlaku. Agar artikel lebih menarik, kadang pemilik blog memang dituntut kreatif mengatur tata letak halaman blog agar pembaca merasa nyaman sekaligus betah berlama-lama berada di dalamnya. Mendesain gambar yang menarik memang sangat berdampak bagi pengunjung, namun jangan sekali-kali membuat kolom khusus guna menarik pembaca melakukan klik iklan yang dipasang. Meski tampak sepele, namun memasang atau memberi tanda petunjuk khusus merupakan tindakan yang tidak disetujui. Misal, pemilik blog membuat kotak dengan label ‘Klik di sini’ atau membuat label ‘Rekomendasi’ dengan tujuan agar pengunjung melakukan klik iklan.

3. Menyejajarkan Unit Iklan dengan Gambar;
Tiap blog pasti akan memasang gambar-gambar tertentu dengan maksud tertentu pula, akan tetapi menyejajarkan gambar dengan unit iklan merupakan tindakan yang tidak disetujui oleh AdSense. Penerapan semacam ini akan membingungkan pengunjung untuk membedakan antara gambar dan unit iklan.

4. Memasang Unit Iklan sampai Separuh Halaman;
Tujuan utama seorang blogger tentu ingin menyuguhkan artikel menarik serta dibutuhkan oleh semua kalangan. Ketika memasang unit iklan AdSense, tentu fokus utama pembaca adalah membaca artikel, bukan untuk tujuan lainnya. Maka dari itulah mengapa memasang unit iklan sampai separuh halaman tak disetujui dan termasuk melanggar kebijakan karena akan mempersulit pembaca membedakan antara konten dan iklan.

5. Menyamarkan Konten dan Menyerupai Iklan;
Hampir sama dengan poin 3 di atas, namun dalam hal ini lebih pada format gambar yang serupa dengan iklan tertentu. Apalagi jika gambar tersebut serupa serta disejajarkan dengan unit iklan sehingga menyulitkan pembaca membedakan antara gambar dengan iklan. Kalaupun harus mendesain gambar dengan tema iklan harus benar-benar ada pembeda yang jelas supaya tak menyesatkan pengunjung.

Dari poin-poin di atas mungkin bisa ditarik kesimpulan bahwa menempatkan unit iklan meski diberi kebebasan, tapi ada batasan-batasan yang tak boleh dilanggar. Kecuali jika publisher menerapkan iklan otomatis yang disediakan AdSense, meskipun iklan tayang di antara poin-poin di atas tentu tidak dikategorikan sebagai pelanggaran sebab iklan yang tayang tersebut menyesuaikan bidang-bidang kosong serta dijalankan AdSense secara otomatis dan berpotensi mendatangkan tambahan penghasilan.
Powered by Blogger.